matanewstv.com
Medan – Aliansi Wartawan Media Independen (Alami) meminta Polda Sumatera Utara dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mencabut keputusan penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.
Permintaan ini disampaikan menyusul penembakan yang melibatkan Oloan dan berujung pada dinonaktifkannya perwira menengah tersebut dari jabatannya.
Ketua Alami, Ardiansyah Tanjung, menilai bahwa penonaktifan Oloan terlalu tergesa dan tidak mempertimbangkan rekam jejak serta kinerjanya yang selama ini dinilai positif.
“Kami memohon agar Polda Sumut dan Kompolnas mempertimbangkan kembali keputusan ini. AKBP Oloan Siahaan layak diberikan kesempatan melanjutkan tugasnya di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Ardiansyah dalam keterangan persnya di Medan, Selasa, 6 Mei 2025.
Ardiansyah yang akrab disapa Dian menilai, meski baru menjabat sekitar satu bulan, AKBP Oloan telah menunjukkan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan di wilayah hukum Pelabuhan Belawan.
“Kami percaya dengan pengalaman dan ketegasan beliau selama ini, berbagai permasalahan di Belawan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Dian, yang turut didampingi oleh Humas Alami, Ali Hidayat.
Menurutnya, Oloan dikenal luas sebagai sosok polisi yang tegas namun humanis, serta mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan jurnalis.
“Beliau adalah figur polisi yang disukai masyarakat, terutama di kalangan wartawan. Sayang jika sosok seperti ini harus dinonaktifkan. Belawan membutuhkan pemimpin yang berani dan mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh,” kata Dian menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Polda Sumut maupun Kompolnas terkait kemungkinan pengaktifan kembali AKBP Oloan Siahaan.
(AH)
















