Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Tiga Pelaku Pencurian Motor di Perbaungan Ditangkap, Salah Satunya Tamu Korban Sendiri

Sumatera Utara -- Sergei

matanewstv.com

Serdang Bedagai – Satuan Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan Barang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Tiga pelaku yang terlibat, yakni Putri Handayani NST (26), Aditya Pratama (21), dan M. Rizki Ramadhan (26), kini telah diamankan.

Kejadian ini bermula pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Nina Safrina (43), terkejut saat mendapati sepeda motor Yamaha NMax miliknya yang sebelumnya diparkir di belakang rumah, raib.

Saat mencari kunci kontak motor, Nina pun mendapati bahwa kunci tersebut juga telah hilang dari tempat biasa di dalam kamar.

Kecurigaan semakin kuat setelah korban bersama suaminya memeriksa rekaman CCTV milik tetangga.

Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria tak dikenal membawa sepeda motor korban, sedangkan seorang perempuan, yang dikenali sebagai Putri Handayani NST — yang saat itu menumpang tinggal di rumah korban — terlihat membantu mendorong motor dari dalam rumah.

Menyadari Putri tidak lagi berada di rumah dan tidak dapat dihubungi, korban segera melapor ke Polsek Perbaungan.

Berdasarkan penyelidikan intensif, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, SH, keberadaan pelaku berhasil dilacak di wilayah Medan. Berkat koordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Medan Area, ketiga tersangka akhirnya dibekuk.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku telah merencanakan pencurian tersebut. Mereka berangkat bersama dari Pasar VII Tembung menggunakan satu unit sepeda motor BK 6940 AFS.

Sesampainya di Perbaungan, Aditya Pratama dan M. Rizki Ramadhan turun, sementara Putri melanjutkan perjalanan sendiri menuju rumah korban.

Di sana, Putri pura-pura tidur sebelum akhirnya melancarkan aksinya mencuri motor korban.

Baca juga   Polsek Kotapinang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Bukti Diamankan

Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka sempat berkoordinasi dengan seorang narapidana bernama Ampudin, yang sedang mendekam di Lapas Tanjung Gusta atas kasus serupa.

Atas arahan Ampudin, motor hasil curian tersebut dijual ke seseorang bernama Jhon seharga Rp5 juta.

Dari hasil penjualan, Rp500 ribu disetor kepada Ampudin, sementara sisanya dibagi rata oleh ketiga tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor BK 6940 AFS dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp25,6 juta.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah barang curian lainnya.

Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap siapa saja yang menumpang tinggal di rumah, serta memastikan keamanan kendaraan dan barang berharga,” pungkas AKP Gurusinga.

® (Nain) 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *