matanewstv.com
SIMALUNGUN — Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Selasa (22/4/2025).
Acara yang berlangsung di Balei Harungguan Djabaten Damanik, Raya, Kabupaten Simalungun tersebut turut dihadiri Bupati Simalungun Dr. Anton Achmad Saragih, Wakil Bupati Benni Gusman Sinaga, Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faozan, M.Han, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., serta jajaran pejabat penting daerah dan undangan dari berbagai instansi.
Konsultasi publik ini membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Simalungun untuk periode lima tahun ke depan, yang akan menjadi panduan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Musrenbang RKPD 2026 juga menjadi forum penting dalam menyusun rencana program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun di tahun mendatang.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengatakan kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kami dari Polri, khususnya Polres Simalungun, siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pembangunan yang berkelanjutan. Kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan prasyarat utama agar seluruh program pembangunan bisa berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam, menyampaikan bahwa keterlibatan Polres dalam forum Musrenbang dan konsultasi publik ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul selama proses pembangunan berlangsung.
“Melalui partisipasi aktif ini, Polres dapat merumuskan langkah-langkah preventif yang terintegrasi dalam rencana pembangunan, sehingga potensi masalah keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” jelasnya.
AKP Verry menambahkan, sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terjalinnya koordinasi yang baik melalui forum seperti ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Simalungun dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
® (Ilham Lubis)
















