Medan | matanewstv.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam operasi yang digelar selama sepekan, mulai 17 hingga 24 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan 130 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, 28 orang merupakan pengguna, sedangkan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Barang Bukti: Sabu, Ganja, dan Ekstasi
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya 7,36 kg sabu, 821 gram ganja, serta 34 butir pil ekstasi.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang digunakan dalam aktivitas kejahatan narkoba, seperti 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11,89 juta, 40 unit ponsel, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).
Menurut Kombes Pol Yudhi, Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi antar-satuan serta kolaborasi dengan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika memiliki informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita ciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Komitmen Polda Sumut: Tak Beri Ruang bagi Pelaku Narkoba
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba menjalankan bisnis haram tersebut.
Ilham Lubis/Tim
















