SUMUT | | MATANEWSTV.Com
Simalungun, (19/3/2025) – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku penggelapan delapan unit mobil rental yang beroperasi di Kabupaten Simalungun.
Para tersangka ditangkap di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Kamis (27/2) malam. Ketiga tersangka yang diamankan adalah ASH alias Ade (46), warga Kecamatan Purba, yang berperan sebagai otak kejahatan, serta dua rekannya, AZ (24) dan IF (46). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K.
Modus Operandi : Menyewa dan Menggadaikan Mobil
Kasus ini bermula pada Juni 2024 saat Ade mulai menyewa mobil dari seorang pemilik rental, Fernando P. Purba. Awalnya, transaksi berjalan lancar dengan pembayaran rutin. Namun, pada Desember 2024, jumlah mobil yang dirental terus bertambah hingga mencapai delapan unit.
Mobil-mobil tersebut terdiri dari beberapa tipe Toyota Kijang dan Innova dengan berbagai warna. Pada 23 Januari 2025, seharusnya Ade mengembalikan mobil dan melakukan pembayaran, namun ia justru menghilang. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif, dan rumah makannya sudah tutup.
Merasa ditipu, pemilik rental, Begin Irfan Girsang (47), melaporkan kasus ini ke Polres Simalungun pada 26 Januari 2025.
Penangkapan di Lampung
Setelah penyelidikan intensif, tim Jatanras menemukan 5 (lima) unit mobil yang telah digadaikan di berbagai lokasi. 4 (Empat) unit ditemukan di rumah James Lumban Tobing, dan 1 (satu) unit di rumah Dedi Junaidi.
Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung.
Pada (27/2) malam, Ade dan AZ berhasil ditangkap di sebuah rumah di perkebunan karet. Setelah diinterogasi, Ade mengakui telah menggadaikan delapan mobil dengan harga bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per unit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi juga menangkap tersangka IF.
Kapolres Simalungun, AKP Verry Purba, SH, menyatakan bahwa ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Sementara itu, 3 (tiga) unit mobil yang masih hilang terus dalam pencarian.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan sisa kendaraan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,“ pungkas AKP Verry Purba.
(Ilham Lubis)
Sumber Humas Polres Simalungun.

















