Kutacane | matanewstv.com
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane pada Selasa (11/3).
Dalam kunjungannya, Mashudi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi lapas yang mengalami over kapasitas secara drastis.
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga dan saudara kita,” ujar Mashudi saat berdialog langsung dengan ratusan warga binaan di lapangan.
Ia juga menyatakan telah mendengar seluruh permasalahan dan keluhan yang ada, serta berjanji untuk menindaklanjutinya.
Hibah Tanah untuk Relokasi Lapas
Kunjungan ini disambut baik oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian akibat keterbatasan kapasitas.
“Saat ini, kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni oleh 386 orang, mengalami over kapasitas hingga 300 persen. Sedangkan jumlah petugas penjagaan hanya 24 orang, dengan sistem shift 7 orang per giliran,” jelas Mashudi.
Sebagai langkah konkret, Bupati Aceh Tenggara secara resmi menyerahkan hibah tanah seluas 4,1 hektare kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk relokasi Lapas Kutacane ke lokasi yang lebih layak.
“Bismillahirrahmanirrahim, kami serahkan hibah tanah ini untuk pembangunan Lapas Kutacane yang lebih baik,” ujar Salim Fakhry.
Hibah tanah ini disambut antusias oleh Mashudi, yang juga mendorong keterlibatan Komisi III DPR RI dalam penganggaran pembangunan lapas baru.
Hadir dalam kesempatan tersebut dua anggota Komisi III DPR RI, Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim, yang juga merupakan putra daerah Aceh.
Program Pelatihan untuk Warga Binaan
Selain relokasi, Dirjenpas juga menawarkan berbagai program pembinaan bagi warga binaan.
Mashudi mengajak mereka untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan, yang kini tengah dikembangkan sebagai lumbung ketahanan nasional.
“Warga binaan akan mendapatkan pelatihan di berbagai bidang seperti peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta UMKM lainnya. Hasil produksi akan mendapatkan imbalan berupa premi, sebagian disimpan sebagai tabungan untuk bekal setelah bebas,” terangnya.
Ia juga berharap Lapas Kutacane dapat berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya hibah tanah dari bupati, diharapkan lahan tersebut dapat dikelola oleh warga binaan untuk sektor pertanian.
“Saya lihat sepanjang jalan banyak ladang jagung. Lapas Kutacane bisa menjadi bagian dari lumbung pangan nasional,” ucapnya yang disambut tepuk tangan meriah warga binaan.
Permasalahan over kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Kutacane.
Mashudi mengungkapkan bahwa beberapa lapas di Aceh mengalami kondisi yang lebih parah, seperti Lapas Bireun (480%), Lapas Idi (600%), dan Lapas Lhokseumawe (300%).
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengoptimalkan beberapa strategi, seperti pembangunan lapas baru, redistribusi warga binaan ke lapas dengan tingkat hunian lebih rendah, serta optimalisasi pemberian hak bersyarat.
Dirjenpas juga menyoroti perlunya kebijakan alternatif bagi pengguna narkotika agar tidak harus menjalani hukuman di lapas dan rutan.
Terkait keluhan warga binaan tentang kualitas makanan, Mashudi berjanji akan terus mengupayakan perbaikan standar pelayanan makanan di lapas dan rutan.
Update Pengejaran Warga Binaan yang Kabur
Dalam kesempatan yang sama, Mashudi juga memberikan update terkait 52 warga binaan yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kutacane.
Hingga saat ini, 21 orang telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, bahkan beberapa diantaranya dikembalikan oleh pihak keluarga.
“Kami berharap 31 orang lainnya segera kembali. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut membantu dalam proses ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kunjungan ini jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, serta berbagai pihak terkait yang mendukung peningkatan kualitas pemasyarakatan di wilayah tersebut.
🔻Ali Doar Nasution S.Pd

















