Labuhanbatu | matanewstv.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Senin (3/3/2025), dua pria berinisial MR (21) dan RF (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara.
Kedua tersangka, yang merupakan warga Jalan Cendana Atas, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, tak dapat berkutik saat petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,35 gram bruto.
Selain itu, turut diamankan satu buah sekop plastik, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Penangkapan ini berawal dari teknik undercover buy yang dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas langsung menyergap para pelaku dan mengamankan barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus gencar melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kompol Syafrudin.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah menjalankan aktivitas terlarang ini selama kurang lebih dua minggu.
Sabu tersebut mereka dapatkan dari seorang pria tak dikenal di daerah Binaraga, Rantauprapat. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Kompol Syafrudin juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan agar kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
◾️Ali Doar Nasution S.Pd
















