Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Kobe, Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Pesta Bona Taon

Pematangsiantar  | matanewst.com

Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial FH alias Kobe (32). Warga Jalan Tangki Lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba ini ditangkap pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban, Elfrida br Hasibuan (49), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih biru BK 5282 TAY pada Minggu (9/2/2025).

Peristiwa pencurian terjadi di depan Warung Kopi 86, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, sekitar pukul 13.20 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya dengan mengunci setang sebelum menghadiri acara Pesta Bona Taon Punguan Hasibuan di lapangan dekat lokasi parkir.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban kembali ke sepeda motornya untuk menyimpan ulos di dalam jok. Namun, kendaraan tersebut sudah raib.

Bersama saudaranya, Pesta Luhut Pardamean Hasibuan, dan pemilik warung kopi, korban mencari di sekitar lokasi tetapi tidak menemukan sepeda motornya.

Merasa curiga, mereka meminta rekaman CCTV dari toko bahan kue “Berjaya” yang mengarah ke lokasi parkir. Dari rekaman, terlihat dua orang—pria dan wanita—datang berboncengan. Pelaku pria turun dari motor, mendekati kendaraan korban, lalu membawanya kabur, sementara wanita yang bersamanya mengikuti dari belakang.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil menangkap FH alias Kobe di depan rumah warga di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencuri serta sebuah jaket hoodie hitam.

Baca juga   Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Desa Celawan

Dalam interogasi, Kobe mengaku mencuri sepeda motor bersama seorang wanita berinisial JS. Namun, kendaraan curian itu sudah dijual di Kota Tebing Tinggi.

Tim Opsnal pun melakukan pengembangan pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa Kobe ke Tebing Tinggi, tetapi motor korban belum berhasil ditemukan.

Hingga saat ini, pelaku FH alias Kobe telah ditahan di RTP Mako Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujar IPTU Sandi Riz Akbar.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan sepeda motor yang telah dijual serta mengejar rekan wanita pelaku yang saat ini masih buron.

[Ilham Lubis]

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *