Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu Berkat Aduan Warga

Narkoba

MAI alias Ipan (31), warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

MATANEWSTV.com

Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu sigap menanggapi laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam operasi dini hari, Minggu (26/1), polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MAI alias Ipan (31), warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

Penangkapan dilakukan di Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu :

  • 6 (enam) bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu,
  • 2 (dua) unit ponsel merek Nokia dan Samsung warna biru,
  • 1 (satu) kacak pirek, satu sekop dari pipet, serta
  • Uang tunai Rp 126.000.

Penyelidikan Berawal dari Informasi Warga

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Simpang Jalan Baru N4 Pancasila.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Andi S. Pasaribu, bersama tim Opsnal, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan pemantauan, tim mendapati seorang pria sedang melakukan transaksi narkoba sekitar pukul 00.35 WIB. Tersangka MAI alias Ipan kemudian berhasil diamankan di pos AMPI,” ujar AKP Redi Sinulingga, Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1/2025).

Dalam penggeledahan, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi sabu ditemukan di kantong celana belakang tersangka, sementara lima bungkus lainnya ditemukan di lantai dekat tempat duduknya.

Tersangka Mengaku Dapat Sabu dari Rekan yang Buron

Hasil interogasi mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial Beni, warga Ponceb.

Menindaklanjuti pengakuan itu, tim kepolisian segera melakukan pengembangan untuk menangkap Beni, namun yang bersangkutan masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi Intensifkan Operasi Narkoba

Kapolsek Bilah Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba, sesuai dengan arahan Kapolres Labuhanbatu.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi wilayah yang lebih aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kolaborasi seperti ini penting untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bilah Hulu,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Bilah Hulu berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan meminimalisir dampak buruk narkoba di masyarakat.

Ali doar Nst^

(Sumber : Humas Polres Labuhanbatu)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Lawe Bulan, Barang Bukti 9,02 Gram Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *