Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 45 Kasus Narkoba, Amankan 76 Tersangka

Medan | matanewstv.com

Polrestabes Medan mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama Januari 2025, aparat berhasil mengungkap 45 kasus narkoba dengan mengamankan 76 tersangka yang terlibat dalam berbagai peran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (23/1/2025), menjelaskan bahwa dari total 76 tersangka, sebanyak 55 di antaranya adalah tersangka dewasa yang terdiri dari 53 pria dan 2 wanita.

Dari 55 tersangka dewasa yang kami tahan, sebanyak 21 pria dilakukan rehabilitasi, yaitu 12 orang di BNN dan 9 lainnya di panti rehabilitasi Fokus Indonesia,ujar Kombes Pol Gidion.

Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan di 45 lokasi berbeda, yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan, antara lain:

● Polsek Medan Tembung: 11 lokasi

● Medan Sunggal: 9 lokasi

● Medan Timur: 8 lokasi

● Medan Kota: 3 lokasi

● Delitua: 3 lokasi

●Helvetia: 3 lokasi

● Medan Area: 2 lokasi

● Pancur Batu: 2 lokasi

● Tuntungan: 2 lokasi

● Medan Baru: 1 lokasi

● Patumbak: 1 lokasi

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 48,37 gram, ganja 46,1 kg, dan ekstasi sebanyak 1.993 butir.

Menurut Kombes Pol Gidion, barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 463.739 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka yang tidak menjalani rehabilitasi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kolaborasi Antar Pihak

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan institusi terkait, termasuk Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Dandenpom 1/Medan, Dandim 0201/Medan, Kajari Medan, Kabid Propam Poldasu, Wakasat Narkoba, serta jajaran Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba yang tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga memicu berbagai bentuk kriminalitas di masyarakat.

■A Yudi/Dedi

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolrestabes Medan Tinjau Pospam Nataru, Pastikan Kesiapan Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *