Labuhanbatu | matanewstv.com
Dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan judi online, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, di Pos Siskamling, Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA F. Rajagukguk, S.H., yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa pelaku berinisial DS alias Ompong (27), warga Pasar Merah, Desa Perkebunan Berangir, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online BETON888.
Menurut keterangan, pelaku memainkan judi jenis slot “Mahjong Waya 2” dengan cara memasukkan dana ke aplikasi DANA miliknya sebanyak dua kali, masing-masing senilai Rp100.000 dan Rp50.000.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk deposit permainan yang diakses melalui Google.
“Ketika kami melakukan penggerebekan, pelaku sedang asyik bermain judi online menggunakan ponselnya di Pos Siskamling. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Rajagukguk.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas praktik judi online di wilayah hukumnya.
“Polres Labuhanbatu akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian online. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap moral masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa,” tegas AKP Syafrudin.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami harap tindakan ini menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di wilayah Labuhanbatu.
■Ali Doar Nasution S.Pd
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu

















