MATANEWSTV.com
Sumatera Utara — Polda Sumatera Utara mencatatkan pencapaian positif sepanjang tahun 2024 dengan penurunan signifikan dalam pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan personelnya.
Data resmi menunjukkan hasil nyata dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal di tubuh kepolisian.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, jumlah pelanggaran disiplin pada 2024 turun menjadi 215 kasus, dibandingkan 304 kasus pada 2023. Sementara itu, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menyusut lebih dari separuh, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024.
Selain itu, angka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) juga menunjukkan perbaikan, dengan hanya 23 kasus pada 2024 dibandingkan 57 kasus pada tahun sebelumnya.

“Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan, pengawasan, dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif. Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujar Kombes Pol Bambang Tertianto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Meski demikian, ia menyoroti tantangan baru di era digital, terutama terkait peningkatan jumlah berita viral yang sering kali melibatkan anggota Polri.
“Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” tambahnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tren positif ini dengan terus mengedepankan profesionalisme dan transparansi.

Di tengah tantangan era digital, kepolisian akan terus beradaptasi untuk merespons isu yang berkembang dengan cepat dan akurat.
Penurunan pelanggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Ilham Lubis^
Sumber : Humas Polres Simalungun.

















