Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Kasat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

Simalungun | matanewstv.com

Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Terbaru, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (29/11/2024) pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menangkap seorang bandar narkoba bernama Azwar Efendi (35), warga Serdang Bedagai.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat ditemukan, Azwar Efendi terlihat mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Karisma. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Namun, berkat kesigapan petugas, ia berhasil ditangkap. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang berisi sabu seberat 110 gram yang sempat dibuang pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan mengungkapkan bahwa ia mendapatkannya dari seseorang bernama Yogi, yang saat ini berada di Lapas Lubuk Pakam.

Pengungkapan ini tidak berhenti di lokasi penangkapan. Polisi melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Di rumah orang tua Azwar di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, tim menemukan satu paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kamar pelaku.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah, terutama pasca Pilkada 2024.

Pengamanan Kamtibmas tidak berhenti hanya pada pelaksanaan Pilkada. Kami juga berfokus pada pemberantasan narkoba yang dapat merusak masyarakat,” ujar Henry.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi yang bermanfaat demi keamanan bersama,” tambahnya.

Polres Simalungun berencana menggelar perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba ini.

Berkas penyidikan akan segera dilengkapi untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, pemberantasan peredaran narkoba diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten dan efektif.

(Ilham Lubis)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *