Pekanbaru, matanewstv.com —
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat upaya penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi Riau.
Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Pekanbaru pada Selasa, 19 November 2024.
Tidak hanya dengan Kejaksaan Tinggi Riau, Pelindo juga menggandeng tujuh Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau, yakni Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Dumai, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Director 1 Pelindo, Ichwal Fauzi Harahap, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas. Selanjutnya, para General Manager Pelindo di wilayah tersebut turut menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman serupa antara Pelindo yang diwakili Direksi dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta pada 18 November 2024.
Executive Director 1 Pelindo, Ichwal Fauzi Harahap, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa mendatang melalui pemberian bantuan, pendampingan hukum, dan pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Pelaksanaan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga mencakup pemberian bantuan hukum preventif kepada seluruh grup perusahaan Pelindo,” ujar Ichwal.
Ia menambahkan, di Provinsi Riau, kegiatan kepelabuhanan Pelindo dikelola oleh empat subholding, yakni PT Pelindo Terminal Peti Kemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Jasa Maritim, dan PT Pelindo Solusi Logistik.
Dengan kerja sama ini, seluruh unit usaha diharapkan dapat beroperasi lebih optimal dan terhindar dari potensi masalah hukum.
Langkah Pelindo dalam menjalin sinergi dengan Kejaksaan merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memastikan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
(Nain)

















