Batubara, matanewstv.com –
Polsek Labuhan Ruku menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) guna memastikan personelnya bebas dari aktivitas judi online.
Kegiatan ini berlangsung di Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, pada Rabu (13/11) pagi, setelah apel rutin yang dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra.
Dalam apel tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku mengingatkan pentingnya menjauhi lokasi maksiat dan segala bentuk perjudian, terutama judi online, yang menjadi fokus pemerintah.
“Kita akan melaksanakan Gaktibplin, maka seluruh personel diminta mengeluarkan ponsel mereka untuk diperiksa,” ujarnya.
Kapolsek AKP Cecep Suhendra bersama tim yang terdiri dari Kanit Binmas IPTU Fahmi S.H., Kanit Reskrim IPDA Harto Pardede, IPDA Wira Hidayat S.H., M.H., serta Kanit Propam AIPDA Dani Efendi melakukan pemeriksaan langsung terhadap setiap ponsel milik personel.
Pengecekan ini meliputi aplikasi yang terinstal dan riwayat kunjungan situs di Google Chrome.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024 tanggal 29 Maret 2024, yang menekankan pentingnya penegakan disiplin terkait judi online.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan aplikasi atau jejak penggunaan situs judi online di ponsel personel Polsek Labuhan Ruku.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa anggota kepolisian tetap berkomitmen terhadap integritas dan menjunjung tinggi ketertiban serta aturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk menjaga kedisiplinan internal serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online.
(Nain)

















