MATANEWSTV.com
Simalungun — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar Huluan melantik dan memberikan pembekalan kepada 60 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bandar Huluan, Senin (4/11/2024).
Acara pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB, bertempat di RM Bahapal Family, Jalan Besar Bahapal, Naga Jaya 1, Kabupaten Simalungun.
Komisioner Bawaslu Simalungun, Surya Indra Ariawan, S.Hi, menekankan kepada para PTPS yang baru dilantik untuk menjaga kekompakan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang kita cintai ini,” Ujarnya, didampingi Ketua Panwascam Bandar Huluan, Darwin Sinaga.
Dalam arahannya, Indra juga mengingatkan para PTPS untuk menjaga netralitas. “Jangan ada PTPS yang ikut berkampanye atau berinteraksi di media sosial pasangan calon, seperti mengelike, membagikan, atau mengomentari konten mereka, karena itu melanggar aturan,” tegas Indra.
Salman Abror, S.H., M.Kn., yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa PTPS berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada.

“PTPS adalah ujung tombak pengawasan Pilkada, ditugaskan untuk menjaga kemurnian suara rakyat sebagai sarana kedaulatan,” Jelas mantan komisioner KPU Simalungun periode 2018-2023 tersebut.
Salman menjelaskan bahwa, sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 114-116, PTPS memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pemungutan, penghitungan, hingga pergerakan hasil suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jika ditemukan pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi, PTPS berwenang menyampaikan keberatan demi Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya.
Ilham Lubis^

















