MATANEWSTV.com
Kotapinang — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh petugas Lapas Kotapinang, Kamis (30/10/2024).
Langkah ini merupakan komitmen nyata Lapas Kotapinang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan Perintah Harian dan 13 Poin Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Prabowo/Gibran.
Lapas Kotapinang berkomitmen untuk terus menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas.
“Tes urine ini merupakan bukti bahwa Lapas Kotapinang serius dalam upaya bersih dari narkoba dan memastikan seluruh petugas terbebas dari keterlibatan dalam peredaran narkoba,” Ujar Loviga.
Kalapas juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tes dilakukan secara mendadak dan acak, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada peserta.
Hasil tes langsung diketahui, dan tidak ada satupun petugas yang terbukti positif narkoba.
Loviga menegaskan, jika ada petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung kondusif dan berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, semua pegawai yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif, menandakan tidak ada indikasi konsumsi obat-obatan terlarang.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi hasil negatif ini, yang menunjukkan komitmen kita bersama untuk menjauhkan lingkungan Lapas Kotapinang dari narkoba,” tutup Loviga.
Heri^