banner 728x250

Protes Mahasiswa Meningkat, Desak Pencopotan Kapolres Labuhan Batu Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

 

MATANEWSTV com || Medan – Dalam demonstrasi yang penuh semangat di Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Utara, mahasiswa dari Cipayung Plus di Kabupaten Labuhan Batu menuntut pemecatan segera Kapolres Labuhan Batu, AKBP Bernhard Malau, dan Kepala Satuan Narkotika, AKP Roberto Sianturi SH, pada Kamis pagi 7/3/2024

banner 728x250

Menyatakan ketidakpuasan terhadap perilaku keduanya, para mahasiswa mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi, untuk memberhentikan AKBP Bernhard Malau dari jabatannya. Para demonstran juga menuntut pemberhentian AKP Roberto Sianturi SH dan mendorong Divisi Pengawasan Internal untuk melakukan sidang etika.

Para demonstran, yang berkumpul di depan markas tersebut di Jl. Sisingamangaraja Km 10,5, Tanjung Morawa, menuduh Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah pejabat lainnya menyalahgunakan kewenangan mereka, dengan menyatakan bahwa mereka telah menyimpang dari peran mereka sebagai pelindung dan pelayan masyarakat hingga menjadi preman.

Amos Sihombing, koordinator protes, menyatakan kekecewaannya atas dugaan pemukulan oleh Kapolres Labuhan Batu terhadap seorang warga, menekankan bahwa tindakan tersebut tidak pantas bagi seorang anggota polisi dan menunjukkan kelalaian dari peran mereka sebagai pengayom masyarakat.

Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu“, ujar Amos Sihombing selaku koordinator aksi.

Para mahasiswa memohon kepada Kepala Divisi Pengawasan Internal Polisi Sumatera Utara, Kombes Bambang Tertianto, untuk segera memulai sidang etika terhadap Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba.

Menggarisbawahi pelanggaran terhadap peraturan kepolisian, para mahasiswa merujuk pada pasal-pasal tertentu dari Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka memperingatkan agar tidak melindungi AKBP Bernhard Malau karena status alumni AKPOL-nya, menekankan perlunya perlakuan yang adil bagi semua.

Baca juga   MUSDALUB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara

Dalam ancaman keras, para demonstran mengancam tindakan lebih lanjut jika Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara gagal menangani masalah ini, mendesak pengunduran dirinya.

Mereka juga mengisyaratkan kemungkinan melakukan protes di Markas Besar Polri di Jakarta jika keluhan mereka diabaikan.

Sebelumnya dilaporkan pada 21 Februari 2024, Kapolres Labuhan Batu AKBP Bernhard Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH dilaporkan oleh seorang warga bernama Samuel Tampubolon ke SPKT dan Propam Poldasu atas dugaan penganiayaan. Korban, yang melaporkan insiden tersebut ke Markas Besar Kepolisian Sumatera Utara dan Divisi Pengawasan Internal, menjalani perawatan di rumah sakit akibat dugaan serangan tersebut.

*[Masri]**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *