MATANEWSTV.com
Labuhanbatu Selatan — Personel Polsek Sei Kanan menggelar kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap aksi geng motor, begal, dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sei Kanan, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint / 1588 / X / HUK. 6.6 / 2024, tanggal 29 Oktober 2024.
Patroli dimulai pada pukul 21.45 WIB dan berlangsung hingga situasi dianggap aman dan terkendali.
Personel patroli menyisir beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Sei Kanan, meliputi :
- Jalur lintas sumatera (Jalinsum) Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan
- SPBU dan Aman Makmur Desa Hajoran
- Sepanjang Jalinsum dalam cakupan wilayah hukum Polsek Sei Kanan
Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut Menugaskan 4 (empat) Personilnya dalam kegiatan ini.
Kegiatan patroli ini diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh Pawas Aipda Roy Tampubolon, diikuti dengan patroli mobile di sepanjang Jalinsum. Adapun personel yang bertugas dalam kegiatan ini antara lain :
- Aipda Roy Tampubolon
- Aipda I. Sipahutar
- Bripka Rudi Nasution
- Bripka Siswo
Selama patroli, personel memantau arus lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan serta potensi kejahatan jalanan. Sepanjang kegiatan, situasi di wilayah Polsek Sei Kanan terpantau aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen menghadirkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang presisi, dengan semangat kerja yang cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas.
Patroli KRYD berjalan lancar dengan kondisi yang aman dan Situasi di Jalinsum wilayah hukum Polsek Sei Kanan tetap terkendali tanpa ada gangguan yang berarti.
Heri^