Batu Bara, matanewstv.com – Tim gabungan dari Sat Samapta Polres Batu Bara bersama personel gabungan lainnya menggelar patroli di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara, Senin (16/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan jalanan.
Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan rute yang meliputi Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sember Padi, dan Pintu Tol Limapuluh. Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Batu Bara.
Adapun dasar hukum pelaksanaan patroli ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Dalam patroli ini, sejumlah personel dilibatkan, termasuk IPDA Joko Susilo, Brigadir Rido Barimbing, Briptu Cenjuka, dan Bripda Ary Tarigan, yang menggunakan 1 unit kendaraan dinas R4 Sat Samapta dan 1 unit R4 dinas Sat Lantas.
Patroli dilakukan secara mobile, dengan fokus pada pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, dan aksi begal.
Selain itu, tim gabungan juga memantau aktivitas di sekitar simpang MHB Batu Bara, yang sering dijadikan tempat balap liar dan aksi tawuran remaja. Patroli ini juga disertai dengan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi selama patroli berlangsung aman dan lancar.
Ruang gerak para pelaku tindak pidana, termasuk curas, curat, curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya, berhasil dipersempit.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Nain)

















