Labuhanbatu Selatan, matanewstv.com — Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli preventif pada Jumat malam (30/08/2024).
Patroli ini dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah Kota Pinang
Patroli ini dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum, antara lain:
1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Peraturan Kabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
3. Rencana Kerja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
Tim patroli menyisir beberapa titik penting di wilayah Kota Pinang, yaitu:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Pinang.
2. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Labuhan.
3. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pinang.
4. SPBU Asam Jawa serta Pos Shelter.
5. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang.
Patroli dilakukan dengan pendekatan sambang dan dialogis di sejumlah kantor pemerintahan, tempat keramaian, dan objek vital tertentu.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut
Dalam kegiatan patroli ini, sejumlah personil dari Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan turut serta, yaitu:
1. BRIPDA Raja Didit
2. BRIPDA Ryan Fadillah
3. BRIPDA Jio Pasaribu
Berdasarkan pemantauan tim, situasi Kamtibmas di seluruh lokasi yang menjadi sasaran patroli serta di sepanjang rute yang dilalui berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
(Heri)

















