banner 728x250

Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Program “Jum’at Curhat” di Polsek Kampung Rakyat

Labuhanbatu Selatan, matanewstv.com – Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengadakan program “Jum’at Curhat,” yang kali ini berlangsung di Warung Kopi Bu Wulan, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB pada 23 Agustus 2024 .

banner 728x250

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk IPDA Roy C Pulungan, Kanit Gakum Lantas Polres Labuhanbatu Selatan; AIPTU Ngatiman, Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat; dan AIPTU Subur, Kaur Mintu Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan. Juga hadir SERMA Suparno, Babinsa Koramil Tanjung Medan, serta beberapa tokoh masyarakat dan agama dari Dusun Perlabian dan sekitarnya.

Dialog dimulai dengan sambutan dari IPDA Roy C Pulungan, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan di wilayah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar IPDA Roy dalam sambutannya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa tokoh masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi. Bapak Andi, seorang tokoh masyarakat, menyatakan terima kasih kepada Polri atas upayanya dalam memberantas knalpot racing dan narkoba, serta meminta agar pembeli sawit diingatkan untuk tidak membeli hasil curian.

Tokoh lainnya, Pak Sukiman, berharap Polri tetap merespon setiap laporan masyarakat, terutama yang terkait narkoba dan pencurian Tandan Buah Segar (TBS).

Sementara itu, Pak Ramli mengusulkan agar Polri memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja di sekolah-sekolah dan menyarankan adanya bimbingan belajar (Bimbel) di Polres Labuhanbatu Selatan bagi calon polisi.

Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Melaksanakan Giat Patroli Blue Light

Menanggapi aspirasi tersebut, IPDA Roy C Pulungan menegaskan komitmen Polri untuk terus menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan, dan kerahasiaan informan akan selalu kami jaga,” tegasnya.

AIPTU Subur menambahkan bahwa kasus pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring), namun jika pelaku mengulangi perbuatannya, kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi perkara pidana.

Program “Jum’at Curhat” berlangsung di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

Acara berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta, yang menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat setempat.     (Heri)

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *