Sumber Foto: realitasoneline. id
Langkat, matanewstv.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat semakin meresahkan masyarakat.
Fenomena ini tak lagi menjadi rahasia umum, dengan para bandar dan pengedar semakin berani menjalankan bisnis haram tersebut secara terang-terangan di berbagai wilayah Langkat.
Masyarakat berharap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, yang baru beberapa bulan menjabat, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Warga Langkat mendesak Kapolres untuk turun tangan langsung dan tidak tinggal diam.
Mereka yakin bahwa dengan niat yang kuat, Kapolres mampu memberantas peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat menantikan tindakan nyata dan penangkapan terhadap para bandar narkoba yang selama ini terlihat tak tersentuh hukum.
Beberapa warga, yang enggan menyebutkan identitasnya, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi ini.
Mereka mengklaim bahwa bahkan kalangan pelajar di Langkat sudah banyak yang terpengaruh dan mengonsumsi narkotika.
“Peredaran narkotika yang marak ini tidak memberikan efek jera, meskipun sudah ada pelaku yang ditangkap. Namun, yang sering kali menjadi korban adalah pengguna dari kalangan bawah, sementara para bandar tetap aman,” ungkap seorang warga kepada wartawan pada Kamis, 15 Agustus, di Stabat.
Warga juga menyoroti adanya dugaan praktek manipulasi hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, di mana kasus bandar narkoba sering kali diubah menjadi kasus pengguna biasa, sehingga pelaku hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Mereka berharap agar Kapolres Langkat berani mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang nakal, bahkan jika perlu memutasikan mereka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh anggota Polri dan Kapolda untuk berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Tidak ada toleransi bagi para pelaku atau pengguna narkotika.
Polres Langkat diharapkan dapat bergerak cepat dalam menangani masalah ini, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat yang disebut sebagai pusat peredaran narkoba antara lain Kecamatan Batang Serangan dengan bandar berinisial KT di Desa Beteng Teladan, Kecamatan Padang Tualang dengan bandar berinisial UPL di Pondok Reboisasi, dan Kecamatan Stabat dengan bandar berinisial BDL di Desa Paya Mabar.
Selain itu, wilayah lain seperti Kecamatan Besitang, Kecamatan Bahorok, dan Kecamatan Wampu juga disebut sebagai daerah yang rentan terhadap peredaran narkoba.
Masyarakat sangat berharap Polres Langkat segera mengambil tindakan tegas untuk menumpas jaringan narkotika yang kian meresahkan tersebut. (Tim )
ycdPiWCG