Simalungun, MATANEWSTV com – Pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 04:00 WIB, sebuah tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi di garasi rumah Riadi (59) di Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Riadi, seorang petani, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ miliknya hilang setelah terlihat terakhir kali di garasi sekitar pukul 05:00 WIB.
Menyadari sepeda motornya hilang, Riadi segera memberitahukan istrinya dan bersama warga sekitar melakukan pencarian.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bangun pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23:50 WIB.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000.
Sepeda motor yang hilang adalah Honda Supra X tahun 2001 dengan nomor rangka MH1KEVB111K054542 dan nomor mesin KAEV8E-1053452.
Polsek Bangun berhasil mengamankan tersangka, Sigit Taufan (31), yang tinggal di Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ tahun 2001, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK-8170 TAS tahun 2013, dan sebuah kunci T.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Bangun untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
AKP Esron Siahaan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas kepada pihak berwajib.
AKP Esron Siahaan juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memasang sistem keamanan tambahan seperti alarm atau kunci ganda,” ujarnya.
Dalam upaya untuk mengurangi kejadian serupa, Polsek Bangun akan memperketat patroli di wilayah rawan dan memberikan sosialisasi kepada warga tentang langkah-langkah pencegahan pencurian.
Selain itu, warga diharapkan untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar mereka.
Proses hukum terhadap Sigit Taufan masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Esron Siahaan.
Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di kemudian hari. Pihak kepolisian juga
(Nain)