IMG-20260629-WA0278

Judi Togel Online di Medan Digrebek, Dua Pelaku Diamankan!

Medan, MATANEWSTV com — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus judi togel online di Jalan Kejaksaan, Gang Belakang Pekong India, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu (26/6).

Dua pelaku berinisial S alias T dan RP diringkus beserta barang bukti berupa dua lembar rekapan nomor tebakan judi togel, dua unit handphone, dan uang tunai Rp29 ribu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel online di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Selasa (25/6) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, S alias T berperan sebagai agen penampung angka tebakan judi togel, sedangkan RP bertugas merekrut orang-orang yang ingin memasang nomor togel online melalui situs “WWW.DEWA TOGEL.COM”. Judi togel online ini telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dengan omzet mencapai Rp100 ribu per hari.

Selain penggerebekan judi togel online, Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menggerebek lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Percut Seituan. Tiga pelaku berinisial RSN, NIB, dan DR diamankan dalam operasi tersebut.

Para tersangka judi online dan tembak ikan ini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kasus ini masih terus kami dalami untuk mencari jaringan lain yang terlibat,” tegas Kompol Jama Purba

(Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Kota Pinang Gelar "Minggu Kasih" di Gereja Katolik Kota Pinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *