Karo, MATANEWSTV com — Menindaklanjuti laporan dari media online terkait dugaan perjudian jenis tembak ikan di Desa Kandibata, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi pada hari Sabtu (22/06/2024).
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum IPDA Henry Damanik, S.H., atas instruksi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H.
“Kami menerima informasi dari media online terkait adanya perjudian tembak ikan di Desa Kandibata. Kami langsung menindaklanjuti dan menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Rasmaju di Mapolres Tanah Karo.
Meskipun di lokasi yang dimaksud, tepatnya di sebuah gubuk di area perladangan milik JCG, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan, personel Satreskrim tetap memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rasmaju.
Lebih lanjut, AKP Rasmaju juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait perjudian atau kejahatan lainnya.
“Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” imbuhnya.
Polres Tanah Karo, khususnya Satreskrim, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Karo.
Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas penyakit masyarakat, terutama perjudian.
Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Identitas pelapor akan dirahasiakan.
Mari bersama-sama ciptakan Kabupaten Karo yang aman dan kondusif. (Heri)

















