Simalungun, matanewstv.com – Sabtu malam, 24 Agustus 2024, Polsek Tanah Jawa menggelar razia skala besar di depan markas komando mereka, tepatnya di Jalan Umum yang menghubungkan Tanah Jawa dengan Pematang Siantar.
Razia yang dimulai pukul 21.30 WIB ini berlangsung hingga selesai, bertujuan untuk menekan tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, bahan peledak, pelanggaran surat kendaraan bermotor, serta penjualan minuman keras dan prostitusi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Tahun 2002, serta atas perintah langsung Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai penanggung jawab utama.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Tanah Jawa didampingi beberapa personel penting lainnya, termasuk AKP Darma Oktaviardi (Kanit Samapta/Pawas), Aiptu MH. Sinaga, Aipda Jonly Sitohang, S.H., M.H., Aipda Aulia Rivai, dan Bripgadiri Bayu Septian, S.H.
Meskipun cuaca gerimis, razia ini berlangsung dengan tertib dan aman. Petugas bekerja profesional dalam memeriksa kendaraan yang melintas di area tersebut, memastikan kelengkapan surat-surat dan memeriksa pengemudi serta penumpang dari barang-barang terlarang. Pelaksanaan razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dianggap efektif dalam menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.
Selama razia berlangsung, tidak ditemukan barang terlarang atau pelanggaran serius. Situasi terkendali dengan baik tanpa insiden berarti. Kapolsek Tanah
(Nain)