Kuansing matanewstv.com – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi resmi menerima laporan terkait insiden pengeroyokan terhadap OF (33), seorang wartawan dari media mediareskrim.com.
Laporan ini diajukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 18.25 WIB, setelah OF mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistiknya di wilayah Sako, Kecamatan Pangean.
Menurut Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/101/IX/2024/SPKT/Polres Kuantan Singingi, kejadian tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB.
OF bersama empat rekan sesama wartawan, yakni DY, AS, BM, dan RG, tengah melakukan perjalanan dari Pelalawan menuju Kuantan Singingi ketika mereka mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Di lokasi kejadian, tim wartawan melihat dua kendaraan yang sarat dengan jeriken BBM jenis solar.
Setelah melakukan investigasi awal dan bertanya kepada dua orang yang diduga terlibat, tim wartawan mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut membawa 20 jeriken berisi solar.
Kecurigaan mereka semakin bertambah ketika mereka menemukan adanya baby tank berkapasitas 1.000 liter yang diduga telah ditimbun selama beberapa hari.
Saat berusaha mengonfirmasi temuan tersebut, beberapa orang dari kelompok yang diduga terlibat dalam penimbunan mulai menunjukkan sikap agresif.
AS, salah satu rekan OF, mengalami dorongan fisik dan nyaris dipukul dengan balok besi serta batu.
Keadaan semakin memburuk ketika lebih banyak orang datang ke lokasi dan mendesak para wartawan untuk menghapus dokumen investigasi yang telah mereka kumpulkan.
OF, yang dikelilingi oleh kelompok tersebut, dipaksa untuk menghapus semua foto dan video yang ada di ponselnya.
“Saat saya menghapus foto-foto, seorang pria tak dikenal meninju wajah saya hingga mengenai pipi. Ia juga mencoba menendang saya, tetapi tidak kena karena segera dilerai,” ungkap OF dalam laporannya.
Setelah kejadian itu, OF bersama rekan-rekannya segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Kuantan Singingi.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para pelaku pengeroyokan serta mereka yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi.
“Kami mengharapkan Polres Kuansing bertindak tegas dan segera mengamankan BBM yang diduga bersumber dari SPBU di Sako, Pangean. Kami juga meminta agar pelaku pengeroyokan segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah OF.
Hingga laporan diterima, penyidik Polres Kuantan Singingi telah menyatakan bahwa kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polres Kuantan Singingi, dan pihak berwenang memastikan
(Nain)
















