Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pemuda Diamankan

BATU BARA  | MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pemuda berinisial D dan S diamankan petugas saat diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika jenis pil MDMA atau ekstasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Umum Link II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial D, Doni Ardiansyah Nasution (23), dan S, Sulistio (22), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 butir pil MDMA bergambar LV warna merah dengan berat brutto 3,22 gram, serta 7 butir pil MDMA bergambar Rolex warna hijau dengan berat brutto 2,90 gram.

Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BK 3425 VAY.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis pil MDMA tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/13/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut dan para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga   Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point di Sejumlah Lokasi, Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik guna kepentingan pembuktian hukum.

“Polres Batu Bara berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

🔶 Nain

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *