SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinisial BH alias Bolang diamankan saat menerima paket berisi ganja seberat 2,2 kilogram di Jalan Mesjid, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket mencurigakan dari Medan. Tersangka BH kemudian berhasil diamankan saat menerima paket tersebut dari sebuah minibus.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,2 kilogram yang dibungkus menggunakan lakban coklat dan aluminium foil, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kasat Narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial JD, warga Medan, yang saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Labuhanbatu.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
◾️2,2 kilogram ganja,
◾️satu kotak kue bolu berwarna coklat,
◾️dua lembar aluminium foil,
◾️satu unit handphone Oppo warna biru.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















