Medan | matanewstv.com
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum setempat. Melalui operasi “Grebek Kampung Sarang Narkoba,” yang digelar pada Sabtu (1/2), petugas berhasil mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Marelan, Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Baut, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
“Kami menerima informasi dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berdekatan,” ujar AKP Ismail Pane.
Dua pengedar narkoba yang berhasil diamankan adalah Andi Purnama alias Totoy (34) dan Legiono (50).
Dari tangan Totoy, polisi berhasil mengamankan dua paket sedang sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, satu dompet, dan uang tunai sebesar Rp 27.000.
Sementara dari Legiono, petugas menemukan satu paket sedang sabu, enam klip plastik kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 90.000.
“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.
AKP Ismail Pane menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus intensif menggelar operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka, karena kerja sama antara kepolisian dan warga sangat vital dalam memerangi kejahatan yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
■Arianto

















