Medan | matanewstv.com
Polsek Sunggal berhasil menangkap otak pelaku begal sadis, ASS (18), yang telah meresahkan masyarakat dengan aksi begalnya di sejumlah lokasi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa sore (3/12/2024) di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan.
ASS yang merupakan warga Deli Serdang ini ditangkap setelah melakukan aksti perampokan terhadap anggota TNI, Warsono (48), yang bertugas di Kodam 1/BB.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban, yang sedang dalam perjalanan menuju kantor, tiba-tiba dipepet oleh komplotan begal di depan Kodam 1/BB.
Salah satu pelaku menendang5
Aksi begal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan pengakuannya, ASS bersama tiga rekan lainnya, MRZ, ATO, dan AFM, telah melakukan aksi serupa di sembilan lokasi berbeda.
Dua pelaku lainnya, yakni FZ dan WBI, kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda yang digunakan dalam aksi perampokan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ASS disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
“Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Kami terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kapolsek Sunggal.
(Nain)