Pematangsiantar |MATANEWSTV.com – Personel Polsek Siantar Utara merespons cepat laporan masyarakat (Lapmas) yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar terkait keluhan warga di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Senin (17/11/2025).
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa laporan awal diterima Operator Call Center 110 mengenai adanya perasaan tidak senang terhadap seorang warga berinisial IP di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan.
Mendapat laporan tersebut, personel piket segera menuju tempat kejadian dan melakukan klarifikasi kepada warga sekitar.
Petugas kemudian memberikan imbauan agar pengguna kendaraan, khususnya pemilik mobil yang dimaksud, memastikan kendaraan tidak mengeluarkan asap berlebihan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat.
“Personil Polsek Siantar Utara sudah memberikan imbauan. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut berlangsung aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
Kegiatan penanganan aduan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. /Humas P Siantar
🌈(Ilham Lubis)


















