MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Personel piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pengancaman yang terjadi di Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (11/5/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari pelapor berinisial GSN. Setelah menerima informasi, operator langsung meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triaydewi menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan pria berinisial DS terhadap pelapor.
“Personel kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak saling memaafkan,” ujar IPTU Agustina.
GSN juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kehadiran polisi yang sigap merespons aduan warga diharapkan dapat terus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
(Ilham Lubis)

















