Batu Bara | MATANEWSTV.com – Personel Polsek Lima Puluh mengikuti kegiatan sosialisasi serta penerimaan buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Batu Bara, Rabu (3/12/2025).
Acara berlangsung di Aula Kantor Polsek Lima Puluh mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, SH beserta seluruh pejabat utama dan personel, di antaranya Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, SH; Kanit Binmas IPDA Aidil A.S; Kanit Intel IPDA Y. Tarigan; Kanit Samapta AIPTU E.H. Manurung, SH; Kasium AIPDA R. Hutagaol, SH; para Ka SPK, serta seluruh personel Polsek Lima Puluh.
Sementara dari Polres Batu Bara, hadir Kasikum AKP Agus Sucipto dan Brigadir Arief selaku pemateri dan pendamping kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasikum Polres Batu Bara memberikan pemaparan terkait pembaruan regulasi dalam KUHP dan KUHAP baru, sekaligus menyerahkan buku hukum kepada personel Polsek Lima Puluh sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepolisian terhadap landasan hukum yang berlaku sehingga penegakan hukum berjalan lebih profesional dan sesuai prosedur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
🔶 ( Nain )

















