Labuhan Ruku |matanewstv.com
Polsek Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya aplikasi judi online di Warung Iqbal, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak negatif perjudian online yang semakin marak.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA H. Pardede, menyampaikan beberapa pesan penting.
Salah satunya adalah agar masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi saat membuka rekening tabungan, yang rentan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian online.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap layanan game online yang dapat terafiliasi dengan praktik perjudian.
“Perjudian online dapat merusak generasi muda. Kita perlu menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh oleh dampak buruk permainan judi online jenis apa pun,” ujar IPDA H. Pardede dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Tanjung Tiram, para pemuda, serta warga setempat.
Mereka diberikan informasi penting tentang bagaimana mengenali dan melaporkan kegiatan perjudian online kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Labuhan Ruku.
Polsek Labuhan Ruku mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian online.
“Jika ada yang mengetahui praktik perjudian online, segera laporkan kepada kami untuk segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang berharap upaya serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga lingkungan dan mencegah penyebaran perilaku negatif di kalangan masyarakat.
(Nain)


















