MATANEWSTV.com | LABUHANBATU –Satuan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial MZ alias Reno (31) berhasil diringkus petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa malam (21/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB, di teras sebuah rumah di Dusun Perjuangan, setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di bawah arahannya langsung.
“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang duduk di teras rumah. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ alias Reno,” ujar AKP Redi.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
➡️ 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 1,72 gram,
➡️ 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik klip kecil kosong,
➡️ 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dan
➡️ uang tunai Rp100.000.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa MZ mengakui sabu tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial T. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan T, namun hingga kini masih dalam pencarian.
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin.
Langkah cepat Polsek Bilah Hulu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
🔶Ali Doar Nasution S.Pd
(HUMAS POLRES LABUHANBATU
















