Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Pencegahan Penipuan Online di Warung Wahyu

Tebing Tinggi, MATANEWSTV com —  Personel Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melakukan sambang dan sosialisasi kepada warga di Warung Wahyu, Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambong, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, pada hari Rabu (17/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi dan tindak pidana penipuan online, serta menekan terjadinya tindak pidana kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Kanit Binpolmas Sat. Binmas Polres Tebing Tinggi, Ipda Rinal Khair, memimpin kegiatan tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur atau terpengaruh oleh penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Ipda Rinal menjelaskan bahwa modus penipuan online saat ini marak terjadi dan sudah banyak warga yang menjadi korban. Penipuan tersebut biasanya dilakukan melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon, dan SMS.

Selain itu, Ipda Rinal juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan melengkapi perlengkapan serta surat-surat kendaraan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memarkirkan kendaraan dengan memperhatikan keamanan dan menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman.

“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri, agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Wa 0812-6066-4044,” pesan Ipda Rinal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Sat. Binmas Polres Tebing Tinggi Aiptu KSihotang, Ps Kanit Bintibsos Aiptu L Butar-butar, Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aipda Handi Oky Manalu, dan Brigadir Imam Cahyadi.Humas Polres Tebing Tinggi.             (Nain)

 

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Cegah Kejahatan di Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *