Simalungun, matanewstv.com —
Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata kebun teh Sidamanik. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (5/11/2024), menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan pungli di area wisata tersebut.
Menurut informasi yang diterima, dugaan pungli ini pertama kali mencuat di media sosial dan platform berita pada Minggu (27/10/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., segera menginstruksikan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.
Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon bersama timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Meski upaya pertama menemui kendala karena pelaku tidak berada di kediamannya, pada Selasa pagi, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan TS di kawasan kebun teh Sidamanik.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait praktik pungli yang mengganggu kenyamanan pengunjung,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Dalam menangani kasus ini, Polres Simalungun mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. TS telah membuat pernyataan tertulis di atas materai, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami menggunakan pendekatan persuasif agar kejadian serupa tidak terulang, sambil tetap menegakkan hukum secara tegas,” tambah AKP Tampubolon.
Sebagai langkah preventif, Polsek Sidamanik akan meningkatkan patroli di area wisata kebun teh Sidamanik untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan pengunjung adalah prioritas kami,” tegas AKP Tampubolon.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Warga diimbau melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat, dan melalui media sosial resmi Polres Simalungun.
“Keberhasilan kami dalam penegakan hukum tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Verry Purba.
Dengan tindakan tegas namun humanis ini, Polres Simalungun berkomitmen memberantas praktik pungli dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.
(Ilham Lubis)

















