Batu Bara | matanewstv.com
Guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar patroli Blue Light pada Senin (24/2/2025) dini hari.
Patroli ini menyasar wilayah rawan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada dalam wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 01.30 WIB ini dipimpin oleh Aiptu J. Simanjuntak bersama Bripda Chairul Ikhsan, Bripda Anggin Ganare, dan Bripda Dio Hendrawan.
Mereka menggunakan satu unit mobil patroli Isuzu D-Max milik Sat Samapta untuk menyusuri jalur-jalur strategis, termasuk kawasan Kuala Tanjung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Samapta Polres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli Blue Light bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang beristirahat, sekaligus memberikan efek cegah tangkal terhadap potensi tindak kejahatan.

“Kami fokus pada pengawasan di sepanjang Jalinsum, khususnya rute Lima Puluh hingga Indrapura, yang kerap menjadi jalur mobilitas tinggi saat malam hari. Kehadiran petugas dengan lampu biru menyala di kendaraan dinas diharapkan dapat meminimalisir niat pelaku kejahatan,” ujar Kasat Samapta.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah yang disasar terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun laporan gangguan keamanan dari masyarakat.
Polres Batu Bara mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Patroli serupa akan terus digelar secara rutin demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
■Nain
















