Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun: Pengkhianatan terhadap Petani

KARIMUN  |  MATANEWSTV.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar praktik penyelundupan beras ilegal dalam inspeksi mendadak di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin, 19 Januari 2026. Sebanyak 1.000 ton beras ilegal diamankan aparat, yang dinilai Mentan sebagai ancaman serius bagi petani dan kedaulatan pangan nasional.

“Ini bentuk pengkhianatan terhadap petani. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada yang nekat memasukkan beras secara ilegal,” kata Amran di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, dan pemerintah daerah.

Dari total temuan tersebut, sekitar 345 ton beras masih berada di gudang Bea Cukai. Beras itu diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjung Pinang—wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras—dengan tujuan distribusi ke daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Menurut Amran, pola distribusi itu tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan terorganisasi.

“Beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut sampai ke aktor intelektualnya, jangan berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.

Tak hanya beras, aparat juga menyita gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti dilelang, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan.

Amran menegaskan pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, melainkan menyangkut risiko biologis yang dapat merusak sektor pertanian dan peternakan nasional. Ia menyinggung pengalaman masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton. Jika masuk tanpa prosedur karantina, risikonya sama-sama besar. Negara bisa rugi, petani dan peternak yang paling terdampak,” kata dia.

Kementerian Pertanian memastikan penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menindak tegas kejahatan pangan.

Amran menegaskan negara tidak akan kalah oleh segelintir oknum yang merusak kepercayaan publik dan mengganggu swasembada pangan.

“Kami jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” tutup Amran.

🔶 ( Yandriemars )

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   TRK-Sayang Unggul, Ketua Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak di Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *