MEDAN matanewstv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) 2024.
Acara ini berlangsung di Grand Emerald Hotel, Medan, pada Rabu (25/06), dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan narasumber kompeten dalam bidang pemasyarakatan.
Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, selaku penyelenggara.
Dalam sambutannya, Soetopo menekankan pentingnya bimbingan teknis ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, juga memberikan sambutan.
Rudy menjelaskan pentingnya penerapan sistem penilaian yang objektif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). SPPN, lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam memastikan penilaian yang adil bagi WBP dalam mendapatkan hak-haknya selama masa pembinaan.
“Penerapan SPPN sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu membimbing WBP untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Rudy.
Rudy juga menambahkan bahwa bimbingan teknis ini diadakan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, serta keterampilan petugas dalam menilai pembinaan narapidana.
Melalui penerapan metode serta instrumen penilaian perilaku yang efektif, diharapkan dapat tercapai pemulihan pribadi narapidana, sehingga mereka menjadi individu yang produktif, mandiri, dan dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat.
Bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 25 hingga 27 September 2024.
Pada hari pertama, acara menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dariyus M. Sinulingga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dekan Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen Medan, Nenny Ika Simarmata, serta Aminullah dari Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Selama sesi diskusi, peserta secara aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait kendala dalam pelaksanaan pembinaan di lapas.
Peserta bimtek meliputi kepala satuan kerja pemasyarakatan, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta perwakilan bidang pembinaan dari lapas dan rutan di seluruh Sumatera Utara.
Dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam menilai pembinaan narapidana, serta memberikan kontribusi nyata dalam proses pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
(Heri)

















