Sumut | MataNewsTV.Com
Kotapinang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang terus memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia rutin, Senin (2/6/2025).
Tim razia dari jajaran Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian wanita.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, didampingi oleh Kasubsi Kamtib, Chairul Afandi.
Proses penggeledahan dilakukan secara cermat dan sistematis, dimulai dari pemeriksaan badan hingga menyisir seluruh area kamar seperti tempat tidur, kamar mandi, dan barang-barang pribadi milik warga binaan.
Guna menjamin kenyamanan dan etika pelaksanaan, penggeledahan kamar wanita turut didampingi oleh petugas perempuan.
Seluruh kegiatan dijalankan dengan pendekatan humanis dan persuasif tanpa penggunaan kekerasan atau paksaan.

Barang-barang tersebut diduga kuat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Barang yang kami temukan langsung kami sita dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Saya bersama seluruh jajaran Lapas Kotapinang berkomitmen penuh dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama dalam pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus,” tegas Kalapas Haris Damanik.
Barang bukti yang disita telah dicatat secara resmi oleh bagian Kamtib dan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotapinang dalam mendukung penuh program strategis Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan teknologi, narkoba, dan praktik-praktik penipuan yang dapat merusak tatanan pembinaan di dalam Lapas.
————-
Ali doar Nst^
Sumber Humas Lapas Kotapinang.

















