Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon
Medan  

Kemandirian Polri Merupakan Pilar Demokrasi dan Penjaga Konstitusi

MATANEWSTV.com

Medan, Sumatera Utara — Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasca-reformasi membawa dampak besar pada sistem kenegaraan, termasuk penguatan kemandirian Polri sebagai institusi yang menjaga konstitusi, Senin (2/12/2024).

Polri memiliki tugas utama memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat dalam mewujudkan masyarakat madani berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menegaskan bahwa kemandirian Polri merupakan fondasi penting dalam reformasi. Hal ini memastikan pelaksanaan fungsi keamanan berlangsung sesuai prinsip demokrasi.

“Gagasan untuk mengintegrasikan Polri ke dalam TNI atau Kementerian Dalam Negeri bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi. Polri sebagai institusi independen harus tetap profesional dan bebas dari intervensi politik,” ujar Dr. Alpi.

Serangan terhadap Kemandirian Polri

Upaya melemahkan kemandirian Polri, termasuk melalui penyebaran kebencian, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum. Pasal 207 KUHP, yang diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006, memberikan dasar hukum bagi Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan semacam itu.

Langkah ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik dan integritas Polri sebagai pilar demokrasi.

Peran Strategis dalam Keamanan dan Hukum

Berdasarkan amanat UUD 1945 serta Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 dan No. VII/MPR/2000, Polri memiliki tugas pokok dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan masyarakat.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Polri bersinergi dengan kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan pengamanan swakarsa. Sinergi ini menjadi kunci penguatan hubungan antara negara dan masyarakat.

Tantangan dan Harapan untuk Polri

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Polri dituntut meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan masyarakat.

Baca juga   Meningkatkan Kedisiplinan, Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan FMD

Keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menentukan stabilitas nasional tetapi juga memperkuat posisi Polri sebagai institusi yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Kemandirian Polri adalah hasil reformasi yang harus dijaga. Sebagai pilar demokrasi, Polri memiliki peran strategis dalam menegakkan supremasi hukum dan demokrasi,” tambah Dr. Alpi.

Dengan penguatan sinergi dan kemampuan beradaptasi terhadap tantangan zaman, Polri diharapkan mampu memenuhi amanah konstitusi untuk menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera.

Ilham Lubis^

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *