Kasus Tragis di Labuhanbatu Selatan: Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga Akibat Korban Pencabulan dan Persetubuhan oleh Abang Kandung dan Pelaku Lainnya

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | LABUSEL – Seorang siswi SMP berusia 14 tahun, Ika Novriaty, ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kematiannya, yang diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, menyusul dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan yang dialaminya sejak tahun 2021.

Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, termasuk abang kandung korban, Nofrizal (37), dan seorang pria berinisial KH (25).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka Nofrizal mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap adiknya sendiri, Ika Novriaty, secara berulang sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025.

Perbuatan keji ini selalu dilakukan di bawah ancaman dan paksaan, dengan tersangka memaksa korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun.

Selain itu, penyidikan juga mengungkap bahwa tersangka KH juga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap korban, yang dilakukan sejak tahun 2024.

Akibat perbuatan kedua tersangka, korban mengalami trauma mendalam dan sakit di bagian vitalnya. Kondisi ini diduga menjadi pemicu korban mengakhiri hidupnya.

Laporan kasus ini diterima oleh pihak kepolisian pada 24 Agustus 2025, dengan pelapor NA KHolijah, yang tak lain adalah ibu kandung korban.

Pihak berwajib segera bertindak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti.

Demi melengkapi penyelidikan, jenazah korban telah dilakukan ekshumasi oleh tim forensik untuk proses autopsi.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan.

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut, melengkapi berkas penyidikan, dan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya kejahatan seksual, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat.

Baca juga   Polres Simalungun Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Bandar, Simalungun

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama pada anak, guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi.

Informasi dalam berita ini didasarkan pada dokumen “Konferensi Pers” yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan pada 27 Agustus 2025. Proses hukum masih berjalan.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Grid-Art-20250321-060721461

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *