Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pemilik 13 Butir Ekstasi di Depan Cafe Pelangi

SUMUT đź”· matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang perempuan berinisial SW (19) dan seorang laki-laki DT (22), diamankan petugas karena diduga memiliki 13 butir pil ekstasi di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (8/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Indrawan S.Sos langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang di depan Cafe Pelangi,” terang AKP Irwanta.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari tangan SW ditemukan 7 butir pil ekstasi dari genggaman tangan kanannya, dua unit telepon genggam, serta 6 butir pil ekstasi lainnya yang dibalut tisu di dalam dompet warna hitam dari saku celana depannya. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp70.000 dan satu unit ponsel Oppo warna putih.

Dari hasil interogasi, SW mengakui bahwa seluruh 13 butir ekstasi berwarna pink tersebut adalah miliknya yang didapat dari DT.

Sementara itu, DT mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T yang berdomisili di Kota Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan, T tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta.

(Ilham Lubis)

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *