IMG-20260629-WA0278

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Hapus dan Tidak Sebar Ulang Video Kekerasan terhadap Anak

MATANEWSTV.com | Aceh Tenggara – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan maupun mengunggah ulang video kekerasan terhadap anak yang belakangan ini beredar di media sosial.

Dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025), Iptu Zery Irfan menegaskan bahwa tindakan penyebaran video tersebut dapat memperburuk kondisi psikologis korban, terutama jika korban dan keluarganya masih dalam tahap pemulihan dari trauma akibat peristiwa yang dialami.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat agar segera menghapus dan tidak membagikan kembali video tersebut. Langkah ini penting dilakukan demi melindungi martabat serta kesehatan mental korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial.

Ia menekankan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola informasi, terutama yang menyangkut kasus kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur.

“Masyarakat diharapkan tidak ikut memperluas penyebaran konten yang bersifat traumatis bagi korban. Mari sama-sama kita ciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan berempati,” tambahnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga privasi dan perlindungan anak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan sosial bagi korban kekerasan.

🔶 Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *