Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Informasi Warga Berbuah Hasil, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Marbau

MATANEWSTV.com  | LABUHANBATU UTARA – Komitmen pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa kembali ditegaskan aparat kepolisian. Personel Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/3/2026) malam sekitar pukul 23.25 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah mereka. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JH (43), warga Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 1,28 gram dan 0,15 gram. Selain itu, turut diamankan satu dompet kecil, dua pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta satu unit timbangan digital yang diduga dipakai untuk menakar barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang rekannya. Sementara itu, satu orang lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat personel di lapangan. Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

“Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Marbau dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

▶️ Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Polda Sumut Bongkar 261 Kasus Narkoba di Sergai, Ada Senpi Makarov Rusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *