banner 728x250

Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2023

Salak, Pakpak Bharat MATANEWSTV com — Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, hadir di Gedung DPRD Pakpak Bharat pada hari Kamis, 20 Juni 2024 untuk menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023.

Didampingi Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat lainnya, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tersebut di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hotma Ramles Tumangger.

banner 728x250

Sidang Paripurna ini dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024.

Dalam pidatonya, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan harapannya agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.

Kita berharap semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ujar Franc Bernhard Tumanggor.

Penyampaian Nota Pengantar Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban Bupati sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana disebutkan bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.

Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. (Heri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *