PEMATANGSIANTAR | matanewstv.com
Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu, Polsek Siantar Timur, BRIPKA P. Butar Butar, berhasil memediasi permasalahan antarwarga yang terjadi di Jl. Dalig Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa konflik bermula ketika seorang warga berinisial RM br S (57) dan MS (49) sedang merapikan tanaman cabai di pinggir jalan.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil yang dikendarai PS (47) melintas dan diduga menyenggol bagian tubuh RM br S. Kejadian ini memicu emosi RM br S hingga melontarkan kata-kata kasar kepada PS.
Tak terima dengan makian tersebut, PS menghentikan mobilnya dan turun. Situasi semakin memanas ketika anak perempuan PS membawa sapu dan mengancam akan memecahkan kaca mobilnya.
Mengetahui adanya insiden tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu, BRIPKA P. Butar Butar, bersama personel piket SPKT Polsek Siantar Timur segera turun tangan untuk menengahi permasalahan.
Melalui pendekatan problem-solving, petugas melakukan mediasi hingga kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak telah menandatangani surat perdamaian yang disertai materai dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ujar IPTU Edy J.J. Manalu.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, situasi kembali kondusif dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta mengutamakan musyawarah demi menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.
♦Ilham Lubis
◾️Sumber: Humas Polres Pematangsiantar
















